Mabes Polri menyatakan 10 tokoh aktivis yang ditangkap beberapa waktu lalu secara terpisah sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Hal itu dinyatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (2/12/2016), di kawasan Monas.
Sudah tersangka,” ujar Bor Rafli. Hal itu dinyatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (2/12/2016), di kawasan Monas.
Namun menurut Boy belum ada upaya penahanan sebelum pemeriksaan lebih mendalam dalam 1×24 jam.
“Apakah ditahan atau tidak nanti dulu, tunggu pemeriksaan 1×24,” ujar Boy.
Polda Metro sebelumnya mengamankan 10 orang tokoh aktivis dari berbagai elemen yang dikenal kerap vokal mengkritik kebijakan pemerintah.
Aparat kepolisian menangkap sepuluh tokoh pada Jumat (2/12/2016). Mereka adalah Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Adityawarman Thaha, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Eko, Kivlan Zein, Firza Huzein, dan Jamran.
Untuk sementara para tokoh itu masih diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Apakah ditahan atau tidak nanti dulu, tunggu pemeriksaan 1×24,” ujar Boy.
Polda Metro sebelumnya mengamankan 10 orang tokoh aktivis dari berbagai elemen yang dikenal kerap vokal mengkritik kebijakan pemerintah.
Aparat kepolisian menangkap sepuluh tokoh pada Jumat (2/12/2016). Mereka adalah Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Adityawarman Thaha, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Eko, Kivlan Zein, Firza Huzein, dan Jamran.
Untuk sementara para tokoh itu masih diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(sta/pojoksatu)
0 Response to "Daftar Nama 10 Orang Tokoh Aktivis yang Ditangkap Polisi Diduga Makar dan Langsung Dinyatakan Tersangka "
Posting Komentar